Menjadi seorang Satpam sama halnya dengan kebanyakan kelompok
atau organisasi yang mengedepankan keseragaman serta kedisiplinan dalam
bertindak dan mengambil keputusan seperti misalnya TNI/Polri/Menwa ataupun
organisasi yang lain yang jelas membutuhkan kesepakatan bersama dalam suatu
kondisi tertentu, Yang dimaksud dengan kondisi tertentu adalah kondisi dimana
dalam suatu kesempatan berkumpul memerlukan kesepakatan siapa yang memimpin dan
siapa yang dipimpin serta gerakan apa yang dijalankan dan bagaimana gerakan
dijalankan. Gerakan dan proses tersebut bila dijalankan ditempat tertentu
seperti misalnya lapangan baik terbuka atau tertutup biasa disebut Baris
Berbaris.
Sejarah Baris berbaris sendiri sudah
dikenal sejak zaman romawi kuno dimana dalam gerakan peperangan para pasukan
akan melakukan yang diperintahkan oleh pimpinannya dan pasukan tersebut sudah
mengetahui bagaimana gerakan tersebut dijalankan secara bersama ataupun
perorangan, gerakan baris berbaris sendiri merupakan latihan dan cerminan
kedisiplinan bagi pelaksananya. Keseragaman dalam menjalankan perintah,
kebersamaan dalam gerak dan juga ketepatan dalam tujuan perintah serta
keindahan hasil gerakan merupakan salah satu tujuan diadakannya baris berbaris.
Di Indonesia, Baris Berbaris bukanlah
gerakan yang bisa dijalankan semaunya, melainkan gerakan yang disepakati secara tertulis dan ada landasan hukumnya dalam pelaksanaan tersebut, Ya Benar ! dalam
baris berbaris ada Landasan hukumnya yaitu tertuang dalam Skep
Menhankam/Pangab/611/X/1985 tertanggal 8
Oktober 1985 yang didalamnya terdapat 39 Pasal dan menerangkan seluruh
rangkaian kegiatan dalam Baris Berbaris atau dulu dikenal sebagai PBB (
Pelajaran Baris Berbaris )atau Permildas ( Peraturan Militer Dasar )
Adapun Pengertian dalam Skep
Menhankam tersebut Baris Berbaris adalah
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan
fisik yang diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan
kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu, watak yang dimaksud tidak
lain adalah watak kedisiplinan dan kepatuhan.
Saya tidak akan menulis secara rinci keseluruhan dalam Skep Pangab
tersebut namun saya akan coba gambarkan dasar dasar dalam gerakan PBB .
1.
Aba Aba
dibagi menjadi 3 yaitu ; Aba Aba Petunjuk – Aba Aba Peringatan dan Aba Aba
pelaksanaan, contoh ;
a.
Kepada Pembina Upacara – HORMAT – GERAK.
b.
Pasukan – ISTIRAHAT DITEMPAT - GERAK.
2 Aba aba
peringatan adalah aba aba yang diberikan kepada pasukan untuk mengingatkan akan
ada gerakan bersama yang disepakati, sementara aba aba petunjuk adalah petunjuk
jenis kegiatan yang harus dilaksanakan apakah penghormatan ataukah gerakan
berjalan dan gerakan diam yang lainnya, sementara aba aba pelaksanaan adalah
aba aba yang menyatakan jenis pelaksanaan dari perintah tersebut.
- Aba aba Pelaksanaan ada 3 jenis yaitu ; GERAK – JALAN – MULAI.
- Gerakan dalam PBB ada Gerakan Bersenjata dan ada Gerakan tanpa senjata .
- Gerakan penghormatan menyesuaikan dengan PPM atau Peraturan Penghormatan Militer
- Beberapa gerakan dalam PBB diantaranya adalah Sikap Sempurna, sikap Istirahat, Berkumpul, Berhimpun, Periksa kerapihan, Hadap Kanan, Hadap kiri, Balik kanan, Maju Jalan, Jalan ditempat, dua Kali belok kanan, belok kanan, dua kali belok kiri, belok kiri, buka barisan, langkah tegap, langkah perlahan, ganti langkah, hadap serong kiri dan kanan, Hormat, Hormat senjata, Bubar jalan, Hormat kanan, hormat Kiri, Lari maju, dan masih banyak lainnya lagi.
- Keseluruhan gerakan merupakan satu kesatuan yang dijalankan secara bersama.
- Ada ketentuan khusus tentang beberapa gerakan misalnya , maksimum perintah langkah hanya 4 langkah, tidak ada balik kiri, jumlah pasukan diatas 7 personil bisa membentuk 3 saf dengan tutup barisan dan jumlah pasukan dibawah 8 personil hanya bisa membentuk 2 saf .
- Apabila ada perintah salah maka yang dilakukan adalah pasukan diam atau serempak mengucapkan “ Ulangi”
- Kentuan sakral lainnya dalam pasukan adalah anggota pasukan dilarang keras berbicara selama melaksanakan perintah dan hanya mengucapkan kalimat dalam pelaksanaan perintah Berhitung.
- Berbicara mengenai Baris berbaris tidak bisa dilepaskan dari ketentuan Penghormatan, ketentuan penghormatan yang ada di Indonesia merujuk pada Peraturan Penghormatan Militer sesuai dengan Skep Menhankam/Pangab/X/1985 tentang PPM.
- Penghormatan secara umum sama dengan yang dilakukan oleh TNI/Polri.
Penghormatan
dalam pelaksanaannya hanya dibagi menjadi dua kondisi yaitu ; Penghormatan
dengan Tutup kepala dan Tanpa tutup kepala, sikap dalam penghormatan adalah Dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat kearah
pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong ke depan kelima jari lurus
dan rapat satu sama lain, telapak kanan serong ke bawah dan ke kiri, ujung jari
tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis
kanan. Penghormatan tanpa tutup kepala biasa dilakukan
dengan posisi sikap sempurna dan kedua tangan menegang lurus disamping serta
dengan dagu sedikit ditundukan dan wajah menghadap kepada yang diberi
penghormatan. Penghormatan bisa dilakukan sambil berjalan atau dalam posisi
diam sempurna.
Demikian gambaran singkat tentang
Baris berbaris dan semoga bermanfaat .. SALAM GADA !!!!
No comments:
Post a Comment